Sabtu, 17 Oktober 2015

Koperasi

KOPERASI SERBA USAHA SEJATI MULIA



Koperasi Serba Usaha Sejati Mulia 
Alamat                        : Jl Ragunan Raya RT 004/03, Jati Padang, Pasar Minggu
Kota                : Jakarta
Kode Pos        : 12540
Phone             : 021 78839604

Koperasi Serba Usaha “sejati mulia” berdiri pada bulan Juli 1977 di RW 01 Kel Jatipadang, sebelum berdiri nya koperasi ini, telah berdiri suatu Paguyuban tersebut adalah usaha simpan pinjam bagi anggotanya.  Kegiatan tersebut mendapat tanggapan positif dari masyarakat sekitarnya sehingga pada tanggal 8 januari 1978 disepakati membentuk usaha bersama dalam wujud Koperasi Simpan Pinjam yang diberi nama KSP “Dana Mulia” dan kemudian berkembang menjadi KSU “Sejati Mulia” yang disyahkan oleh Kantor Wilayah Koperasi DKI Jakarta pada tanggal 14 Desember 1978 dengan Badan Hukum No : 1263/BH/I.  Koperasi ini sampai sekarang mempunyai anggota yang aktif 112 orang anggota penuh, jumlah anggota seluruhnya 147 orang.
Para pendiri KSU “Sejati Mulia” adalah :
  1. R. Soekarno (alm) 
  2.  T. Wahto Karta Waisan (Lurah Jatipadang waktu itu)
  3.   H. Wangsid (alm)
  4.   H. Muhammad Iskak
  5.    Sueb Paulana (alm)

Kegiatan usaha :
1.      Unit Usaha Eceran
Berupa toko swalayan yang menjual keperluan sehari-hari (sembako dll).  Omzet sehari-hari berkisar antara Rp. 15-20 juta per hari

2.      Unit Simpan Pinjam
Simpanan :
·             +   Untuk simpanan sukarela (tabungan) : diberikan jasa 5%, dan sampai sekarang mencapai Rp. 891.045.890,-
·          + Untuk simpanan khusus (deposit/berjangka) : diberikan jasa 8.5% , dan sampai sekarang mencapai Rp. 2.738.400.000
Pinjaman :
Hanya diberikan pada anggota yang sudah aktif selama 6 bulan, besarnya pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan anggota dan nilai jaminan jasa pinjaman sebesar 2.5% per belan dari saldo pinjaman.
3.      Unit Jasa Listrik dan Telepon
Kurang lebih 200 pelanggan listrik dan telepon dengan modal Rp. 100.000.000 per bulan. Jasa yang diperoleh tahun ini Rp. 31.419.400,-

4.      Kerjasama anggota
·              +     Pemasok kue basah (pondok kue)
Anggota yang berpartisipasi sebagai pemasok 60 orang dan omzet sekitar 4 juta s/d 5 juta dengan keuntungan 20%            
·              +   Kios
Terdiri dari kartu telepon, tahu sumedang, cendol bandung, gado-gado, koran/majalah, empek-empek, nick-nack, SIM/STNK, busana muslim dan salon muslimah. Pada tahun 2008 mencapai Rp. 244.392.496,-
·              +     Counter
Pemasukan mencapai Rp. 138.933.809,-

  .      Kerjasama non anggota
·          Bank BCA
·           Bank Mandiri (ATM)
·          Bank BNI (ATM)                                                                        
·          Warnet                                                
·          Mega photo
·          Bank BRI
mencapai Rp. 138.933.809,-

STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGASNYA :
Tugas dari struktur organisasi KSU Sejati Mulia adalah :
 .      Rapat Anggota
Sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Yang membicarakan rencana strategis koperasi dalam masa kepengurusan berikutnya.
     Hal-hal yang dibicarakan tersebut adalah sebagai berikut :
·          Menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga di dalam koperasi.
·          Menetapkan kebijakan dalam koperasi
·          Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus, badan pemeriksaan
·     Menetapkan dan mengesahkan kebijakan pengurus dalam bidang organisasi maupun   bidang usaha.
·          Mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengawas koperasi.

2.      Ketua Umum
Tugas-tugas pokok ketua koperasi adalah sbagai berikut:
·         Memimpin dan mengordinir serta mengawasi pelaksanaan tugas pengurus lainnya.
·         Memipin rapat anggota tahunan
·         Pengurus memberikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat anggota tahunan.
·         Memberikan keputusan tentang koperasi.
3.       Pengawas
Tugas-tugas pokok dari pengawas adalah :
·         Memeriksa pelaksanaan koperasi termasuk organisasi manajemen, usaha keuangan, pemodalan, dan lain-lain
·         Memeriksa dan meneliti ketetapan dan kebenaran catatan organisasi, usaha, keuangan, untuk dibandingkan dengan kenyataan yang ada.
·         Bertanggungjawab atas pemeriksaan dan hasil pemeriksaan serta merahasiakan hasil pemeriksaan kepada pihak ketiga.
·         Memuat laporan pemeriksaan secara tertulis, memberikan pendapat atau saran perbaikan dalam menyajikan laporan kepada rapat anggota tahunan.

4.       Dewan penasehat
Tugas- tugas pokok dewan penasehat adalah :
·         Dewan penasehat terdiri dari orang-orang yang ditetapkan oleh rapat anggota untuk sasaran petunjuk dan masukan serta memberikan konsultasi dengan pengawas dan ketua koperasi
·         Memberikan masukan serta saran atau petunjuk kepada pengurus untuk perkembangan kemajuan koperasi baik diminta maupun tidak diminta, sebagai imbal jasa badan sehat memperoleh uang kehormatan dari dana pengurus yang disisihkan dari masing-masing usaha kopeasi.

5.       Sekretariat
Tugas-tugas pokok secretariat adalah :
·         Mengkoordinir bagian administrasi, tata usaha, serta rumah tangga, mengerjakan pencatatan surat-surat yang masuk dan yang keluar.
·         Mengerjakan dan memelihara prasarana dan sarana kerja untuk dapat menunjang kelancaran kegiatan kerja.
·         Mengerjakan urusan personalia termasuk didalamnya kesejahteraan anggota
·         Menyusun laporan yang diperlukan manajemen koperasi.

6.       Kepala Bagian Keuangan
Tugas-tugas pokok bagian keuangan adalah :
·         Mengkoordinir dan membawahi kasir, unit jasa, serta unit simpan pinjam
·         Melakukan transaksi terhadap para anggota yang ingin melakukan simpan pinjam
·         Menyusun data perkembangan keuangan usaha dan bidangnya secara berkala
·         Bersama staf dan pengurus menyiapkan surat-surat pengurus dan bahan-bahan rapat anggota.

7.       Kepala bagian toserba
Terdapat toserba yang menyediakan kebutuhan bagi para anggotanya serta masyarakat umum untuk berbelanja yang dikelola oleh pengurus koperasi yang meliputi unit toserba, unit pondok kue waserba, unit gudang dan unit pengadaan barang.

8.        Karyawan
Pegawai KSU Sejati Mulia yang berugas sehari-hari melaksanakan keiatan dikantor atau took KSU, digaji atau diberi honorarium sesuai dengan jabatan atau pekerjaan yang diembannya dan lama waktu pengabdiannya pada KSU Sejati Mulia.

Selasa, 12 Mei 2015

Tugas 8

             Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.Ada 10 klasifikasi industri yaitu : 

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk diPalembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

     Setelah mengetahui klasifikasi industri kita dapat meningkatkan daya saing di sektor industri dengan cara 
   1. Melindungi industri dalam negeri,dengan melindungi usaha industri dalam negeri ini dari         barang-barang impor dapat meningkatkan daya saing industri.
   2. Melakukan pengetatan tentang ekspor barang baku untuk di produksi di dalam negeri            dan lebih di utamakan mengekspor barang jadi. 
   3. Mendukung pemanfaatan barang dalam negeri bertujuan untuk perusahan dalam negeri        sendiri berkembang.
   4. Membentuk tim koordinasi untuk masalah penghambatan industri dan perdagangan               untuk menyeselaikan berbagai masalah terkait perkembangan industri, serta diterima nya        produk-produk indonesia di pasar domestik dan internasional.
   5. Diperkuat pasar domestik dengan pengetatan pelaksanan ekspor impor.
   6. Membangun industri yang berbasis pada potensi SDA.

  Sektor Industri yang dapat memberikan kontrubusi yang signifikan ada di industri perikanan karan negara indonesia kaya dengan hasil laut yang melimpah di karnakam indonesia memiliki laut yang luas dan di ampit 2 samudra yaitu samudra hindia dan samudra pasifik,perikanan indonesia juga memiliki pasar internasional yang tidak kalah saing dengan jepang,dengan itu menurut saya yang paling berkontrubusi besar untuk perkembangan indonesia adalah sektor pertanian


Daftar pusaka 

http://www.lemhannas.go.id/portal/images/stories/humas/jurnal/jurnal_internasional.pdf
http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html

Jumat, 08 Mei 2015

Tugas 7

PEMBANGUNAN EKONOMI


Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang menyebabkan yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka yang panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat, yaitu perubahan dalam hal teknologi, pola pikir masyarakat maupun kelembagaaan.
Terdapat Sifat pertumbuhan ekonomi yaitu :
1.       Suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi terus-menerus.
pembangunan ekonomi itu berlangsung berlangsung secara terus-menerus bukan merupakan kegiatan yang sifatnya insidental ( tidak sengaja). Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya pembangunan ekonomi itu berlangsung berlangsung secara terus-menerus bukan merupakan kegiatan yang sifatnya insidental ( tidak sengaja).

2.       Usaha untuk menaikan pendapatan per kapita .
Dikatakan terjadi pembangunan ekonomi jika terjadi kenaikan dalam hal pendapatan per kapita, karena kenaikan pendapatan kenaikan per kapita itu  merupakan cerminan terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat

3.       Kenaikan pendapatan per kapita itu terus berlamgsung dalam jangka panjang.
Pendapatan per kapita secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Namun, hal tersebut bukan berarti bahwa pendaptan per kapita harus mengalami kenaikan secara terus-menerus, tetapi pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.

4.       Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi atau kelembagaan.
pembanguna ekonomi bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita juga harus diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi
5.        
Ada faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu  
1.       Sumber daya manusia (SDM)
sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, tergantung pada sejauh mana sumber daya manusia memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan
2.       Sumber daya alam (SDA)
Sumber daya alam tidak akan menjamin keberhasilan proses pembangunan ekonomi apabila tidak di dukung oleh sumber daya manusia yang dapat mengelolanya dengan baik.
3.       Faktor ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja ,kualitas, dan kuantitas. Pada akhirnya berakibat percepatan laju pertumbuhan ekonomian.
4.       Faktor budaya
Sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapatb mendorong pembangunan diantaranya kerja keras, kerja jujur dan ulet. Penghambat proses pembangunan antaranya KKN, anarkis, egois, dan boros.
5.       Sumber daya modal
Sumber daya modal di butuhkan manusia untuk mengelola SDA dan meningkatkan kualitas iptek.

Faktor yang pertambahan penduduk juga menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi dikarnakan dengan semakin banyak nya jumlah ekonomi,lapangan pekerjaan pun semakin sempit dan banyak yang menaggur karna lapangan kerja yang sempit dan dapat membuat pendapatan perkapita di suatu Negara enjadi semakin kecil akibat jumlah penduduk yang banyak,dan menjadikan pendidikan yang rendah membuat banyak yang buta huruf.Penduduk yang besar membuat Negara berkembang menjadi sulit maju karna harus mensejahterakan seluruh masyarakat nya.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi Negara dapat dibilang makmur karena pertumbuhan ekonomi dapat memacu pertumbuhan lainnya di berbagai sektor, dengan pertumbuhan ekonomi dapat membuat angka harapan hidup yang tinggi di karnakan rumah sakit yang juga semakin maju dan dapat meminalisir penyakit.dengan begitu masyarakat menjadi sejahtera karena dengan pertumbuhan yang tinggi masyarakat menjadi lebih mudah melakukan sesuatu dengan  tekonologi yang semakin maju dan tidak ada nya lagi masyarakat yang tidak bisa makan sehari-hari.


Daftar Pusaka :

makalah-artikel-online.blogspot.com

brainly.co.id


Kamis, 30 April 2015

Tugas 6

Perdagangan Antar Negara 


             Perdagangan internasional  adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.

Adapun Hambatan-hambatan dalam melakukan perdagangan antar negara ini antara lain : 


A. Tarif

         Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang  yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :

  • Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain.
  • Bea transit = pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
  • Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan pemungutan pajak tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman barang.
  • Uang jaminan impor =  persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
Contoh kasus Tarif adalah Pembelian barang mewah yang pajak nya besar,seperti kita membeli produk appel yaitu iphone dengan pajak yang besar.

B. quota

    quota adalah pembatasan secara fisik terhadap barang-barang yang diperdagangkan secara Internasional. Quota impor adalah pembatasan jumlah fisik yang masuk ke dalam negeri dan quota ekspor adalah pembatasan jumlah fisik barang-barang yang diekspor ke luar negeri. Sama halnya dengan tarif, quota juga di bagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
  • Absolute atau Unilateral quota adalah pembatasan yang hanya di lakukan  untuk negara sepihak, tidak  melalui persetujuan dengan negara lain.
  • Negotiated atau Bilateral Kuota adalah quota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan dengan 2 negara atau lebih.
  • Tarif quota adalah gabungan antara tarif dan Kuota. Suatu barang yang dimasukkan ke dalam negeri melebihi jumlah yang telah ditargetkan, maka tarifnya akan menjadi lebih mahal.
Contoh kasus quota adalah Pemerintah RI membatasi impor beras dari vietnam untuk bisa memproduksi sendiri di dalam negeri

C. Dumping

       Politik Dumping adalah bilamana menjual suatu barang yang dinilainya lebih tinggi dari harga beli, bila dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
1.      Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
2.      Berebut pasaran Luar negeri.
3.      Memperkenalkan suatu produk dalam negri ke negara lain.

Contoh kasus Dumping adalah China menjual handphone lebih murah di luar negeri dari pada di dalam negeri
D. Embargo
           Embargo adalah pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara.
Embargo umumnya dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.
Contoh kasus Embargo adalah  Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor Timur.

Peran Pemerintah 

            Pemerintah melakukan hambatan perdagangan karena dengan mengatur tarif dan quota pemerintah bisa dapat penghasilan dari luar negeri,tetapi berdampak pada perusahaan dalam negeri yang kalah saing dengan barang-barang impor yang harga nya lebih murah, di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri jika kita melukan dumping dalam jangka pendek perusahaan karena dengan menjual dari harga normal tetapi dapat mendapat keuntungan dengan menjual produk yang banyak. 


Daftar Pusaka : 
http://mazpoegoehkpnc.blogspot.com
https://josephinejoe.wordpress.com
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab6-peran_sektor_luar_negeri_pada_perekonomian_indonesia.pdf