Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun, dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.
Adapun Hambatan-hambatan dalam melakukan perdagangan antar negara ini antara lain :
A. Tarif
Tarif adalah pembebanan pajak (custom duties) terhadap barang-barang yang melewati batas kenegaraan. Tarif dapat digolongkan menjadi beberapa bagian, antara lain :
- Bea ekspor = pajak atau bea yang dikenakan terhadap barang yang diangkut menuju negara lain.
- Bea transit = pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang melalui wilayah negara lain dengan ketentuan bahwa negara tersebut bukan merupakan tujuan akhir dari pengiriman.
- Bea impor = pajak yang dikenakan terhadap barang-barang yang masuk dalam suatu negara dengan ketentuan pemungutan pajak tersebut adalah merupakan tujuan akhir dari pengiriman barang.
- Uang jaminan impor = persyaratan bagi importir suatu produk untuk membayar kepada pemerintah sejumlah uang tertentu pada saat kedatangan produk di pasar domestik sebelum penjualan dilakukan.
Contoh kasus Tarif adalah Pembelian barang mewah yang pajak nya besar,seperti kita membeli produk appel yaitu iphone dengan pajak yang besar.
B. quota
quota adalah pembatasan secara fisik terhadap barang-barang yang diperdagangkan secara Internasional. Quota impor adalah pembatasan jumlah fisik yang masuk ke dalam negeri dan quota ekspor adalah pembatasan jumlah fisik barang-barang yang diekspor ke luar negeri. Sama halnya dengan tarif, quota juga di bagi menjadi beberapa bagian, antara lain :
- Absolute atau Unilateral quota adalah pembatasan yang hanya di lakukan untuk negara sepihak, tidak melalui persetujuan dengan negara lain.
- Negotiated atau Bilateral Kuota adalah quota yang besar kecilnya ditentukan berdasarkan persetujuan dengan 2 negara atau lebih.
- Tarif quota adalah gabungan antara tarif dan Kuota. Suatu barang yang dimasukkan ke dalam negeri melebihi jumlah yang telah ditargetkan, maka tarifnya akan menjadi lebih mahal.
Contoh kasus quota adalah Pemerintah RI membatasi impor beras dari vietnam untuk bisa memproduksi sendiri di dalam negeri
C. Dumping
Politik Dumping adalah bilamana menjual suatu barang yang dinilainya lebih tinggi dari harga beli, bila dijual di luar negeri maupun dalam negeri tetap mendapat untung. Adapun beberapa motif dari Politik Dumping, yaitu antara lain:
1. Barang-barang yang diminati oeh negara asal, supaya dapat terjual di luar negeri.
2. Berebut pasaran Luar negeri.
3. Memperkenalkan suatu produk dalam negri ke negara lain.
Contoh kasus Dumping adalah China menjual handphone lebih murah di luar negeri dari pada di dalam negeri
Contoh kasus Dumping adalah China menjual handphone lebih murah di luar negeri dari pada di dalam negeri
D. Embargo
Embargo adalah pelarangan perniagaan dan perdagangan dengan sebuah negara.
Embargo umumnya dideklarasikan oleh sekelompok negara terhadap negara lain untuk mengisolasikannya dan menyebabkan pemerintah negara tersebut dalam keadaan internal yang sulit. Keadaan yang sulit ini dapat terjadi akibat pengaruh dari embargo yang menyebabkan ekonomi negara yang dilawan tersebut menderita karenanya.
Contoh kasus Embargo adalah Amerika Serikat terhadap Indonesia dari tahun 1999 hingga 2005 dalam hal pengadaan senjata militer akibat pelanggaran HAM yang dilakukan ABRI di Timor Timur.
Peran Pemerintah
Pemerintah melakukan hambatan perdagangan karena dengan mengatur tarif dan quota pemerintah bisa dapat penghasilan dari luar negeri,tetapi berdampak pada perusahaan dalam negeri yang kalah saing dengan barang-barang impor yang harga nya lebih murah, di negara berkembang ( seperti Indonesia misalnya) masih banyak industri yang masih belum dapat berproduksi secara efisien sehingga produk yang dihasilkan belum dapat bersaing dengan produk sejenis yang berasal dari luar negeri jika kita melukan dumping dalam jangka pendek perusahaan karena dengan menjual dari harga normal tetapi dapat mendapat keuntungan dengan menjual produk yang banyak.
Daftar Pusaka :
http://mazpoegoehkpnc.blogspot.com
https://josephinejoe.wordpress.com
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/perekonomian_indonesia/bab6-peran_sektor_luar_negeri_pada_perekonomian_indonesia.pdf


.jpg)