Selasa, 12 Mei 2015

Tugas 8

             Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.Ada 10 klasifikasi industri yaitu : 

1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.

2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.

3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.

4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.

5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk diPalembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.

6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.

8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.

9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.

     Setelah mengetahui klasifikasi industri kita dapat meningkatkan daya saing di sektor industri dengan cara 
   1. Melindungi industri dalam negeri,dengan melindungi usaha industri dalam negeri ini dari         barang-barang impor dapat meningkatkan daya saing industri.
   2. Melakukan pengetatan tentang ekspor barang baku untuk di produksi di dalam negeri            dan lebih di utamakan mengekspor barang jadi. 
   3. Mendukung pemanfaatan barang dalam negeri bertujuan untuk perusahan dalam negeri        sendiri berkembang.
   4. Membentuk tim koordinasi untuk masalah penghambatan industri dan perdagangan               untuk menyeselaikan berbagai masalah terkait perkembangan industri, serta diterima nya        produk-produk indonesia di pasar domestik dan internasional.
   5. Diperkuat pasar domestik dengan pengetatan pelaksanan ekspor impor.
   6. Membangun industri yang berbasis pada potensi SDA.

  Sektor Industri yang dapat memberikan kontrubusi yang signifikan ada di industri perikanan karan negara indonesia kaya dengan hasil laut yang melimpah di karnakam indonesia memiliki laut yang luas dan di ampit 2 samudra yaitu samudra hindia dan samudra pasifik,perikanan indonesia juga memiliki pasar internasional yang tidak kalah saing dengan jepang,dengan itu menurut saya yang paling berkontrubusi besar untuk perkembangan indonesia adalah sektor pertanian


Daftar pusaka 

http://www.lemhannas.go.id/portal/images/stories/humas/jurnal/jurnal_internasional.pdf
http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html

Jumat, 08 Mei 2015

Tugas 7

PEMBANGUNAN EKONOMI


Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses yang menyebabkan yang menyebabkan pendapatan per kapita penduduk suatu masyarakat meningkat dalam jangka yang panjang, disertai dengan perubahan ciri-ciri penting suatu masyarakat, yaitu perubahan dalam hal teknologi, pola pikir masyarakat maupun kelembagaaan.
Terdapat Sifat pertumbuhan ekonomi yaitu :
1.       Suatu proses yang berarti perubahan yang terjadi terus-menerus.
pembangunan ekonomi itu berlangsung berlangsung secara terus-menerus bukan merupakan kegiatan yang sifatnya insidental ( tidak sengaja). Pembangunan ekonomi merupakan suatu proses, artinya pembangunan ekonomi itu berlangsung berlangsung secara terus-menerus bukan merupakan kegiatan yang sifatnya insidental ( tidak sengaja).

2.       Usaha untuk menaikan pendapatan per kapita .
Dikatakan terjadi pembangunan ekonomi jika terjadi kenaikan dalam hal pendapatan per kapita, karena kenaikan pendapatan kenaikan per kapita itu  merupakan cerminan terjadinya kesejahteraan ekonomi masyarakat

3.       Kenaikan pendapatan per kapita itu terus berlamgsung dalam jangka panjang.
Pendapatan per kapita secara rata-rata meningkat dari tahun ke tahun. Namun, hal tersebut bukan berarti bahwa pendaptan per kapita harus mengalami kenaikan secara terus-menerus, tetapi pada suatu waktu tertentu dapat turun, namun turunnya tidak terlalu besar.

4.       Kenaikan pendapatan per kapita diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi atau kelembagaan.
pembanguna ekonomi bukan saja berarti peningkatan pendapatan per kapita, namun kenaikan pendapatan per kapita juga harus diikuti dengan terjadinya perubahan teknologi
5.        
Ada faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi yaitu  
1.       Sumber daya manusia (SDM)
sumber daya manusia merupakan faktor terpenting dalam proses pembangunan, tergantung pada sejauh mana sumber daya manusia memiliki kompetensi yang memadai untuk melaksanakan proses pembangunan
2.       Sumber daya alam (SDA)
Sumber daya alam tidak akan menjamin keberhasilan proses pembangunan ekonomi apabila tidak di dukung oleh sumber daya manusia yang dapat mengelolanya dengan baik.
3.       Faktor ilmu pengetahuan dan teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin pesat mendorong adanya percepatan proses pembangunan, pergantian pola kerja ,kualitas, dan kuantitas. Pada akhirnya berakibat percepatan laju pertumbuhan ekonomian.
4.       Faktor budaya
Sebagai pembangkit atau pendorong proses pembangunan tetapi dapat juga menjadi penghambat pembangunan. Budaya yang dapatb mendorong pembangunan diantaranya kerja keras, kerja jujur dan ulet. Penghambat proses pembangunan antaranya KKN, anarkis, egois, dan boros.
5.       Sumber daya modal
Sumber daya modal di butuhkan manusia untuk mengelola SDA dan meningkatkan kualitas iptek.

Faktor yang pertambahan penduduk juga menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi dikarnakan dengan semakin banyak nya jumlah ekonomi,lapangan pekerjaan pun semakin sempit dan banyak yang menaggur karna lapangan kerja yang sempit dan dapat membuat pendapatan perkapita di suatu Negara enjadi semakin kecil akibat jumlah penduduk yang banyak,dan menjadikan pendidikan yang rendah membuat banyak yang buta huruf.Penduduk yang besar membuat Negara berkembang menjadi sulit maju karna harus mensejahterakan seluruh masyarakat nya.
Dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi Negara dapat dibilang makmur karena pertumbuhan ekonomi dapat memacu pertumbuhan lainnya di berbagai sektor, dengan pertumbuhan ekonomi dapat membuat angka harapan hidup yang tinggi di karnakan rumah sakit yang juga semakin maju dan dapat meminalisir penyakit.dengan begitu masyarakat menjadi sejahtera karena dengan pertumbuhan yang tinggi masyarakat menjadi lebih mudah melakukan sesuatu dengan  tekonologi yang semakin maju dan tidak ada nya lagi masyarakat yang tidak bisa makan sehari-hari.


Daftar Pusaka :

makalah-artikel-online.blogspot.com

brainly.co.id